Saya Kristen, Saya Indonesia, Saya Pancasila
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Sehingga, secara umum Pancasila berarti “lima dasar”.
Tanggal 1 Juni kemudian diperingati menjadi hari lahirnya Pancasila, yaitu ketika Bung Karno menyampaikan lima gagasannya mengenai dasar Negara Indonesia merdeka. Kemudian, pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Indonesia merdeka, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dengan terdapat perubahan di dalamnya yaitu pada sila pertama. Mulanya sila pertama adalah ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang kemudian diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal itu, muncul setelah adanya usulan dari wakil-wakil dari Indonesia Timur. Pancasila kemudian semakin tegas dinyatakan sebagai dasar negara di dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila menjadi pemersatu di tengah-tengah keberagaman bangsa Indonesia, termasuk juga sesuai dengan ajaran-ajaran Kristiani. Jika dibagi menjadi dua, Pancasila akan memiliki kesamaan dengan hukum terutama yang dikatakan oleh Tuhan Yesus pada Matius 22:37-39, mengenai mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama. Pada sila pertama, kita langsung mengingat isi dari Ulangan 6:4-5 yaitu ”Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa. Kasihilah TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu.”
Kemudian, pasal kedua sampai kelima dari Pancasila mencerminkan bagian untuk mengasihi sesama. Mulai dari pasal kedua bercerita tentang kemanusiaan, dimana Tuhan Yesus juga mengajarkan hal itu, salah satu contohya adalah perempuan zina pada Yohanes 8:1-11. Pasal ketiga yang mengandung makna persatuan juga tercermin dalam surat Paulus di 1 Korintus 1:10, “..seia sekata dan jangan ada perpecahan di antara kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu erat bersatu dan sehati sepikir.” Pasal keempat mengenai pengambilan keputusan yang berdasarkan hikmat juga langsung mengingatkan kita pada Raja Salomo yang dikenal sebagai raja yang Tuhan anugerahkan hikmat dan kebijaksanaan yang begitu besar. Dan pasal kelima Pancasila yang berisi keadilan sosial juga tercermin dalam kehidupan jemaat mula-mula seperti yang dikisahkan dalam Kisah Para Rasul 4:32-35 yang saling berbagi satu sama lain.
Masih banyak hal lain dalam Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Kristiani dalam Alkitab. Hal tersebut jugalah yang menjadi pedoman orang-orang Kristen dalam kehidupan di masyarakat yang plural. Namun, akhir-akhir ini terlihat jelas bahwa cukup banyak pihak yang mencoba untuk menjatuhkan Pancasila untuk menerapkan ideologi kelompok tertentu di negara Indonesia.
Kita bisa mengingat kembali bagaimana sejarah kelam negeri ini, ketika pluralisme dalam Pancasila mendapat upaya penjatuhan oleh usaha dari golongan radikal yang mengatasnamakan golongan di atas pluralisme. Bukan cuma di negeri ini, sejarah dunia juga berkata seperti itu misalnya "Dark Ages di abad pertengahan Eropa" dan "Suriah sekitarnya di beberapa dekade terakhir". Seharusnya kita bisa lihat kembali bagaimana awal dari negeri ini ada. Devide et impera akhirnya hancur oleh kesatuan dalam pluralisme. Dasar negara yang kemudian secara jelas menyatakan pluralisme itu.
Tanggal 1 Juni 2017 menjadi kali pertama dijadikan hari libur nasional oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. Bukan hanya itu, gerakan pekan Pancasila juga disuarakan pada 29 Mei-4 Juni 2017, khususnya di media sosial dimana generasi muda dapat lebih terlibat. Gerakan ini muncul untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia yang berdiri di atas kemajemukan bangsa. Menjadi diam saat ini bukanlah pilihan di tengah-tengah adanya pihak-pihak yang berupaya menjatuhkan Pancasila. Sejarah telah berbicara bahwa Pancasila telah melalui proses yang panjang dan hingga kini tetap sama, Pancasila akan tetap menjadi pondasi Indonesia.
Saya Marthin, seorang Kristen. Saya Indonesia. Saya Pancasila.
Komentar
Posting Komentar