Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Berikut informasi mengenai STIS yang dikutip dari stis.ac.id


Informasi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Gedung Baru STISSekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.

Program Pendidikan


Program Diploma IV STIS terdiri atas dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik, masing-masing jurusan memiliki beban studi sebanyak 140-160 sks.

Jurusan Statistika

Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan.

Sekolah Tinggi Ilmu StatistikStatistika Ekonomi

Mempelajari statistik terapan bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistik harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain sebagainya.

Statistika Sosial dan Kependudukan

Mempelajari statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi.

Jurusan Komputasi Statistik

Jurusan Komputasi Statistik mempelajari teknik pengolahan data, membuat program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi data statistik.

Dosen

Dosen STIS berasal dari  alumni AIS/STIS dan sebagian dari Departemen Agama, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, dan Badan Pusat Statistik yang masing-masing kompeten di bidangnya. Sebagian besar dosen bergelar S2 dan S3 baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri.

Sejarah Singkat

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan telah mengalami peningkatan status dari Akademi Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958.
Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia cq, BPS  bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).
Tahun 1964, BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni AIS. Pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV).
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Pebruari 1997 mengijinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional), dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS RI.

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi STIS

Menjadi institusi pendidikan profesional yang berkualitas dan unggul di  bidang statistik

Misi STIS

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam rangka menghasilkan ahli statistika yang berkualitas, unggul, dan berintegritasi;
  2. Melaksanakan penelitian dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu dan teknologi di bidang statistik;
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang statistik.

Tujuan STIS

  1. Menghasilkan ahli statistika yang berkualitas, unggul, dan berintegrasi;
  2. Menghasilkan penelitian statistika yang bermanfaat bagi masyarakat;
  3. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat statistik.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Magradikaku, Awal Dari Kampusku

Kangen

Natal 2016